Guru MAN 1 Sinjai, Kagum Lihat Cara Belajar Siswa SKS MA Arifah
Pallangga (23/8/23). Beberapa guru MAN 1 Sinjai yang berkunjung melakukan studi tiru di kelas SKS merasa kagum melihat cara belajar siswa-siswi MA Arifah pada program SKS (Sistem Kredit Semester). Program SKS yang diberlakukan di MA Arifah, memungkinkan siswa dapat menyelesaikan pendidikannya di tingkat SMA/MA hanya dalam tempo dua tahun saja.
“Bukan main, mereka seakan berlomba belajar secara mandiri menyelesaikan UKBM dan menyelesaikan asesmen yang disediakan pada program SKS tersebut” kata Ansar, Salah seorang guru Matematika pada MAN 1 Sinjai.
Kunjungan guru MAN 1 Sinjai, Dalam rangka kegiatan studi tiru tim Kemenag Kabupaten sinjai di Madrasah Arifah sekali gus untuk melihat pelaksanaan program SKS dan beberapa program lain yang menjadi unggulan di madrasah tersebut.
ketua program SKS MA Arifah Haedarsih menjelaskan bahwa beban belajar siswa SKS, sama dengan beban belajar siswa reguler. hanya saja karena mereka adalah kelompok superior maka beban belajar tersebut terasa lebih ringan dibanding yang dirasakan oleh siswa reguler.
Sementara itu wakamad kurikulum Amriadi menjelaskan bahwa pemahaman di MA Arifah, bahwa kurikulum itu berbasis kompetensi, bukan bergantung waktu. sehingga siswa dapat kompeten dalam waktu cepat, diperlu dipaksa untuk selesai bersama dengan kawannya yang lain.
pembelajaran di MA Arifah untuk setiap pertemuan, mengacu pada tiga hal yaitu : tujuan pembelajaran, Proses pembelajaran, dan asesmen untuk mengukur keberhasilan proses. di kelas reguler satu pertemuan satu asesmen. tapi di kelas SKS siswa diarahkan untuk belajar secara mandiri dengan UKBM dan dipersilahkan untuk mengerjakan asesmen. demikian ungkap Amriadi kepada tim studi tiru Sinjai.
Kepala MA Arifah Ridzan Djafri, Kepada peserta studi tiru yang dipimpin oleh kakan kemanag Sinjai H. Jamaris, mengharapkan agar madrasah sinjai ada yang “berani” untuk menyelenggarakan program SKS, harapannya adalah agar semakin banyak kawan untuk saling berbagi dan berkolaborasi dalam program ini.
untuk menjadi madrasah penyelenggara SKS syaratnya menurut Ridzan, sangat sederhana yaitu Syarat Madrasah penyelenggara SKS : 1. Memiliki Akreditasi A dari BAN S/M, 2. Memliki pedoman penyelenggaraan SKS, 3. Memiliki SDM memadai, 4. Memiliki sarana dan prasarana pembelajaran memadai, 5. Memiliki perpustakaan dengan referensi mencukupi, 6. Memiliki sarana leterasi yang memadai, 7. Mendapatkan Izin dari direktorat jendral Pendis.
kenapa dikatakan sederhana, karena Madrasah dengan akreditasi A, pasti SDMnya memadai, sarana dan prasarana memadai, perpustakaan mencukupi, prasarana memadai dll. sehingga secara sederhana Ridzan yang juga adalah pasprov matematika mengatakan bahwa kalau madrasahnya akreditasi A, pasti bisa mengajukan izin penyelenggaraan SKS.
adapun langkah-langkah yang harus dilakukan untuk pengajuan izin penyelenggaraan SKS adalah 1. Membentuk tim teknis persiapan. 2. Menyusun proposal penyelenggaraan SKS3. Mengajukan permohonan izin penyelenggaraan SKS4. Mengadakan Sosialisasi dan Koordinasi5. Menyusun panduan SKS d madrasah (internal) . 6. Menyusun Dokumen 1 KTSP SKS7. Menyusun UKBM semua mapel 8. Menyiapkan Pola rekruitmen siswa9. Menyiapkan manajemen kelas.