Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gowa, H. Jamaris, berharap peserta didik MA Arifah Gowa mampu tampil sebagai pionir dalam bidang riset dan menjadi contoh bagi madrasah lain. Harapan tersebut disampaikan pada acara penyerahan raport Siswa SKS MA Arifah di Red Corner Baru-baru ini. Menurut mantan kakankemenag Sinjai ini. adalah kewajiban bagi MA Arifah untuk melaksanakan program riset, seiring dengan status MA Arifah Gowa sebagai madrasah riset.
Penetapan MA Arifah sebagai madrasah riset, secara resmi ditetapkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Nomor 6757 Tahun 2020 tentang Madrasah Riset tingkat Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Aliyah.
Berita terkait;
- Madrasah Riset dan Landasan Hukum Penyelenggaraannya di MA Arifah Gowa
- MA Arifah Gowa Rencanakan Pembukaan Kelas Riset
- Siswa Kelas XII MA Arifah Antusias Tunggu Pengumuman Eligible SNBP 2026.
Menurut H. Jamaris, penetapan tersebut merupakan kepercayaan sekaligus tantangan bagi MA Arifah Gowa untuk mengembangkan budaya riset secara berkelanjutan di lingkungan madrasah.
“Sebagai madrasah riset yang telah ditetapkan melalui SK Dirjen Pendis Nomor 6757 Tahun 2020, MA Arifah Gowa diharapkan mampu melahirkan siswa-siswa yang menjadi pelopor riset, baik di tingkat daerah maupun nasional,” ujar H. Jamaris.
Ia menambahkan bahwa penguatan riset di madrasah menjadi langkah strategis dalam menyiapkan generasi muda yang tidak hanya unggul secara keagamaan dan akademik, tetapi juga memiliki kemampuan berpikir kritis, analitis, dan ilmiah.
Sebagai tindak lanjut dari penetapan tersebut, MA Arifah Gowa berencana membuka Kelas Riset. Kelas ini dirancang sebagai wadah pembinaan khusus bagi peserta didik yang memiliki minat dan bakat di bidang penelitian. Melalui kelas riset, siswa akan dibekali kemampuan metodologi penelitian, penulisan karya ilmiah, serta pengalaman mengikuti berbagai kompetisi riset.
Kepala MA Arifah Gowa, Ridzan Djafri, menjelaskan bahwa pembukaan kelas riset merupakan bagian dari strategi madrasah dalam menyiapkan lulusan yang siap melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi berbasis riset, seperti Institut Teknologi Bandung (ITB), Institut Pertanian Bogor (IPB), Universitas Indonesia (UI), serta sejumlah perguruan tinggi negeri lainnya.
“Kelas riset kami rancang agar siswa memiliki bekal akademik dan portofolio yang kuat. Dengan pengalaman riset sejak di madrasah, siswa akan lebih siap bersaing untuk melanjutkan studi di perguruan tinggi riset,” jelas Ridzan Djafri.
Keunggulan Menjadi Siswa di Kelas Riset
Menjadi siswa di kelas riset MA Arifah Gowa memberikan sejumlah keunggulan. Selain memperoleh pembelajaran akademik reguler, siswa mendapatkan pendampingan intensif dari guru pembimbing riset serta pembelajaran berbasis proyek (project based learning).
Siswa kelas riset dibiasakan menyusun proposal penelitian, melakukan penelitian sederhana, mempresentasikan hasil riset, serta menulis karya ilmiah. Proses ini melatih kemampuan berpikir kritis, komunikasi akademik, dan kepercayaan diri siswa.
Selain itu, lulusan kelas riset diharapkan memiliki daya saing yang lebih tinggi dalam seleksi masuk perguruan tinggi, baik melalui jalur prestasi, portofolio, maupun seleksi nasional, karena telah memiliki pengalaman dan budaya riset sejak di bangku madrasah.
Dengan dukungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gowa serta landasan hukum yang kuat melalui SK Dirjen Pendis Nomor 6757 Tahun 2020, MA Arifah Gowa berkomitmen untuk terus mengembangkan madrasah riset yang melahirkan generasi unggul, inovatif, dan siap berkontribusi bagi kemajuan ilmu pengetahuan dan bangsa.