GOWA— 23/07/2026. Madrasah Aliyah (MA) Arifah Gowa menunjukkan komitmen serius dalam mencetak generasi penghafal Al-Qur’an. Hal ini dibuktikan melalui pemberlakuan tata tertib dan surat pernyataan kedisiplinan yang wajib disepakati oleh orang tua dan siswa program tahfidz. demikian hasil pertemuan orang tua, siswa dan fihak penyelenggara program tahfidz MA Arifah.
Dalam pertemuan tersebut. pembina Tahfidz ust Rahman menjelaskan bahwa. siswa yang telah dinyatakan lulus tes hafalan dan tajwid wajib memenuhi target hafalan sebanyak 1 juz setiap bulannya. Pihak madrasah tidak segan memberikan sanksi bagi siswa yang lambat dalam menghafal. Jika target bulanan tidak tercapai, siswa akan diberikan peringatan pertama dengan tenggat waktu 15 hari.
“Jika tidak mencapai lagi, maka diberikan lagi peringatan dengan waktu 15 hari. Jika tidak mencapai 1 Juz dalam waktu 2 bulan dikembalikan ke kelas reguler,” demikian penguatan yang disampaikan dalam pertemuan tersebut.
Selain memprioritaskan hafalan, siswa program tahfidz tetap diwajibkan untuk mengikuti seluruh mata pelajaran umum yang dilaksanakan di madrasah. Guna menjaga fokus siswa, pihak sekolah menetapkan aturan ketat terkait kegiatan di luar jam pelajaran. Siswa tidak dianjurkan untuk mengikuti kegiatan ekstrakurikuler, kecuali mereka berhasil mencapai target hafalan minimal 5 halaman per pekan.
MA Arifah Gowa juga sangat menekankan pendidikan karakter dengan berpegang teguh pada prinsip “Ahlak al-Qur’ani wa Amalan, lafzan wa Ma’nan”. semilasl siswa yang mengabaikan kewajiban sholat berjamaah di lingkungan sekolah akan dikenakan sanksi tertulis. Aturan serupa juga berlaku keras terhadap larangan berpacaran di lingkungan sekolah; pelanggar akan diberikan sanksi tertulis hingga surat peringatan apabila teguran tidak diindahkan.
Peran guru Bimbingan dan Konseling (BK) juga sangat sentral dalam pengawasan ini.
Siswa yang menerima surat peringatan kedua dari BK akan langsung dicoret dari program tahfidz dan dikembalikan ke kelas reguler. Untuk kasus pelanggaran berat, pihak sekolah memiliki kewenangan untuk mengembalikan santri kepada orang tuanya. Namun demikian, MA Arifah Gowa menjamin bahwa siswa yang dikembalikan tetap akan mendapatkan hak administrasi sekolahnya sesuai dengan proses yang telah dilaksanakan.
Dalam pertemuan tersebut, dibuat Kesepakatan yang ditandatangani langsung oleh orang tua wali dan siswa . Melalui kesepakatan tertulis ini, diharapkan para siswa dapat lebih disiplin dan fokus dalam menyeimbangkan prestasi akademik, hafalan Al-Qur’an, serta pembentukan akhlak mulia.