MGMP MTsN 2 Makassar bahas Kelas Tahfidz bersama Kamad MA Arifah
Di hadapan peserta Musyawarah Guru Mata Pelajara (MGMP) MTsN 2 Makassar, Kepala Madrasah Aliya Arifah Gowa Ridzan djafri menyampaikan beberapa strategi penyelenggaraan program tahfidz di Madrasah. Kegiatan MGMP tersebut dibuka oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Makassar Jamaluddin Sanre, SAg. MSi dan dihadiri oleh kepala MTsN 2 Makassar Kamaluddin SAg.
Dalam paparannya Ridzan menyempaikan bahwa kegiatan tahfidzul Quran sebagai suatu program dibedakan atas dua jenis, yaitu kegiatan tahfidz sebagai kegiatan reguler yang diikuti oleh seluruh siswa di madrasah tersebut dan kegiatan tahfidz sebagai program khusus atau pembentukan kelas Takahassus yang diikuti oleh hanya siswa yang mengambil program tahfidz.
Menurut Ridzan, untuk melaksanakan program tahfidz di Madrasah ada dua syarat utama yang harus dimiliki yaitu kemauan dan keikhlasan. Kerena jika ada kemauan pasti berbagai jalan akan dirtemukan untuk melaksanakan suatu program, dan jika kegiatan tersebut dibarengi dengan keikhlasan dari seluruh guru sebagai penyelenggara program tahfidz maka Insya Allah kegiatan tersebut akan lebih mudah.
Program tahfidz di madrasah akan sulit dikembangkan jika dilaksanakan Setengah Hati. Misalnya dengan target Target yang sangat minimalis: hafal 1 juz untuk tiap jenjang sekolah, sehingga kalau pun berhasil masyarakat tidak melihatnya sebagai keunggulan yang berarti, selain itu Belum ada keberanian melakukan terobosan besar berkait dengan peletakan program tahfidz dalam konfigurasi kurikulum pendidikan di madrasah, sehingga alokasi waktu pelaksanaannya terasa masih sangat terbatas. Belum lagi jika madrasah sebagai penyelenggara kurang yakin sehingga Hasilnya kurang dievaluasi, tidak ada imtihan, dan tidak masuk ke rapor.
Lebih lanjut Ridzan menjelaskan bahwa Aspek pokok Keberhasilan adalah adanya Komitmen yang kuat dari pengelola madrasah. Target yang menantang (dengan melihat para kompetitor dan ekspektasi masyarakat), dan mengikat serta Alokasi waktu terjadwal yang cukup. Alokasi waktu tersebut terdiri dari: waktu terjadwal untuk menghafal, waktu untuk muroja’ah, serta waktu untuk evaluasi dan pengujian. Juga perlu diperhatikan Pengkondisian suasana yang kental Pemilihan pendekatan, Pemantauan (monitoring) yang intensif & ketat serta Sistem Evaluasi Hasil Belajar yang terprogram.
Dalam kesempatan tersebut Ridzan mengingatkan bahwa Siswa madrasah bukanlah Santri Pesantren Tahfidz. Santri Tahfidz memang berniat fokus menghafal AQ. Sehingga Santri Tahfidz siap menghafal AQ secara mandiri yang mungkin tak ditemukan pada siswa madrasah. Lingkungan pesantren tahfidz kondusif untuk menghafal mandiri, hal yang berbeda dengan linkungan di madrasah. Selain itu Santri Tahfidz termotivasi untuk menghafal dengan target tinggi, karena Target tahfidz bagi santri tahfidz dirasakan sebagai tantangan, sedangkan bagi siswa madrasah mungkin masih dirasakan sebagai beban olehnya itu menurut Ridzan Pengelola Program Tahfidz di madrasah harus cerdas mencari format terobosan.