Persiapkan Asesmen Madrasah, MA Arifah Laksanakan Bimtek Perakitan Soal
Mempersiapkan diri menyelenggarakan Asesmen Madrasah TP 2022/2023, MA Arifah gowa melaksanakan Bimbingan dan Latihan perakitan soal AM. Kegiatan ini berlangsung selama sehari (Selasa,28/2/2023) bertempat di ruang rapat MA Arifah dan diikuti oleh seluruh guru MA Arifah.
Tampil sebagai pemateri dalam Bimtek tersebut. Direktur Madrasah Arifah DR. Muh Nurdin B. menyajikan materi “Teknik Perakitan Soal Berbasis HOTS, Penulis Soal AKMI Haedarsih, SPd., MPd. Membawakan materi Teknik Pembuatan stimulus Soal terstandar. Fasilitator Provinsi Program Madrasah Education Quality Reform (MEQR) Ridzan Djafri, SAg., MSi membawakan materi Kaidah Penulisan soal. dan Sekertaris Pengawas Nasional Syamsuddin Rasyid,SPd., MPdI dengan materi Kebijakan pemerintah dalam Asesmen Madrasah TP 2022/2023.
Dalam pemaparannya, DR Nurdin menjelaskan bahwa Soal HOTS tidak harus soalnya sulit, tapi soal HOTS adalah instrumen penilaian yang menuntut keterampilan berpikir tingkat tinggi dalam membentuk kualitas siswa yang lebih baik. ciri dari soal HOTS adalah Adanya transfer dari satu konsep ke konsep yang lain. Memproses dan menerapkan informasi, Terdapat pencarian kaitan dari beragam informasi berbeda, Memakai informasi untuk menyelesaikan masalah, Menelaah ide dan informasi dengan kritis.
Berita terkait
- Osim MA Arifah adakan Workshop Kewirausahaan
- Siswa MA Arifah Raih Medali Perak Bulutangkis DBON Provinsi Sulsel
- Empat Siswa MA Arifah Wakili Gowa dalam DBON Igornas
- Mahasiswa Kimia UIM Demo “Chimetry in daily life” di MA Arifah
- Paskibra MA Arifah Sukses Kibarkan Bendera pada HUT ke 77 RI
Selain menjelaskan soal berbasis HOTS, H Nurdin juga menjelaskan tentang soal dengan standar PISA, menurutnya PISA atau Programme for International Student Assesment adalah penilaian siswa skala besar (internasional). di mana PISA ini disponsori oleh OECD (Organisasi Kerjasama Ekonomi dan Pembangunan).
Sementara itu, Sekertaris Pokjawas Nasional Syamsuddin Rasyid yang menjelaskan tentang kebijakan kemenag RI terkait Asesmen Madrasah menjelaskan bahwa Asesmen Madrasah (AM) meliputi seluruh mata pelajaran yang diajarkan pada kelas akhir pada satuan pendidikan, baik kelompok mata pelajaran wajib maupun muatan lokal. Asesmen Madrasah (AM) diikuti oleh peserta didik pada akhir jenjang pendidikan pada Madrasah sebagai salah satu persyaratan untuk penentuan kelulusan.
lebih lanjut Syamsuddin menjelaskan bahwa. Kegiatan asesmen pembelajaran di madrasah meliputi; 1) Asesmen formatif yaitu asesmen/penilaian yang dilakukan untuk melihat perkembangan dan kemajuan keberhasilan proses pembelajaran; 2) Asesmen sumatif yaitu asesmen/penilaian hasil belajar untuk mengukur capaian kompetensi peserta didik. Asesmen sumatif dapat dilakukan pada akhir pembelaran dalam kurun waktu tertentu, semester dan/atau pada akhir jenjang pendidikan.
Asemen sumatif yang dilakukan pada akhir jenjang pendidikan madrasah disebut Asesmen Madrasah (AM). Asesmen Madrasah adalah asesmen sumatif yang diselenggarakan pada akhir jenjang pendidikan madrasah untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik sesuai Standar Kompetensi Lulusan yang telah ditetapkan. tandas Syamsuddin yang juga adalah pengawas bina pada MA Arifah Gowa.