Gambar. beberapa Madrasah yang ditetapkan sebagai madrasah riset

Arifah Gowa. Madrasah aliyah Arifah Gowa melalui SK Dirjen Pendis No. 6757 tahun 2020 tentang penetapan madrasah penyelenggara riset, ditetapkan sebagai madrasah penyelenggara riset untuk tahun 2020/2021. Demikian disampaikan oleh Kepala MA Arifah Ridzan Djafri saat dihubungi di ruang kerjanya kemarin. (Rabu, 23/12/20).

Berita terkait.

Ridzan menjelaskan bahwa penunjukan MA Arifah sebagai madrasah penyelenggara riset, merupakan hal yang membanggakan Hai ini dikarenakan Madrasah Aliyah Arifah disejajarkan dengan madrasah lain yang sudah maju dari seluruh indonesia. apalagi mengingat bahwa madrasah Arifah adalah madrasah yang baru berumur lebih dari satu tahun.

Dengan adanya SK ini, Madrasah Aliyah Arifah mulai tahun pelajaran 2020/2021 dapat melaksanakan pembelajaran berbasis riset. adapun pelaksanaan kurikulum berbasis riset tersebut, akan dievaluasi oleh Direktorat KSKK secara berkala.

2 thoughts on “MA Arifah ditetapkan Sebagai Madrasah Riset.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *