Gowa – MA Arifah Gowa terus menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan ramah bagi seluruh peserta didik melalui pelaksanaan kegiatan Sosialisasi Anti Bullying. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk edukasi sekaligus penguatan kesadaran kepada seluruh warga madrasah tentang pentingnya mencegah segala bentuk perundungan di lingkungan sekolah. Kegiatan ini mengacu pada Peraturan Anti Bullying MA Arifah Gowa yang telah disahkan dan berlaku bagi seluruh warga madrasah.

Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, peserta didik mendapatkan pemahaman mengenai pengertian bullying, bentuk-bentuk perundungan, dampak yang ditimbulkan, hingga mekanisme pelaporan dan penanganan kasus apabila ditemukan tindakan bullying di lingkungan madrasah. Peraturan tersebut menjelaskan bahwa bullying merupakan tindakan kekerasan fisik, psikologis, verbal maupun daring (cyberbullying) yang dilakukan secara sengaja dan berulang untuk menyakiti atau merendahkan orang lain.

Materi sosialisasi juga menjelaskan berbagai bentuk bullying yang perlu dihindari, mulai dari bullying verbal seperti mengejek, menghina, memberikan julukan yang merendahkan, hingga penyebaran desas-desus dan kata-kata yang menyakiti. Selain itu, bullying fisik, sosial, maupun cyberbullying juga menjadi perhatian utama dalam aturan madrasah.

Kepala MA Arifah Gowa menegaskan bahwa madrasah harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi seluruh peserta didik untuk belajar dan berkembang.

“Setiap siswa berhak merasa aman, dihargai, dan diterima. Madrasah harus menjadi rumah kedua yang memberikan rasa nyaman, bukan tempat munculnya rasa takut akibat tindakan perundungan,” ujarnya.

Dalam sosialisasi tersebut juga disampaikan bahwa setiap warga madrasah memiliki kewajiban untuk melaporkan apabila mengetahui, menyaksikan, atau mengalami tindakan bullying. Identitas pelapor maupun korban akan dijaga kerahasiaannya demi keamanan dan kenyamanan bersama.

MA Arifah Gowa juga telah menyiapkan mekanisme pelaporan melalui Satgas Anti Bullying dan guru BK. Setiap laporan akan ditindaklanjuti melalui proses klarifikasi, penanganan, hingga evaluasi secara terukur. Pelanggaran akan diberikan sanksi sesuai tingkatannya, mulai dari peringatan lisan, konseling, pemanggilan orang tua, hingga tindakan tegas apabila pelanggaran bersifat berat dan berulang.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, MA Arifah Gowa berharap seluruh peserta didik semakin memahami pentingnya saling menghargai, menjaga perasaan sesama, dan membangun budaya sekolah yang sehat serta penuh kepedulian.

Dengan semangat Kompetitif, Religius, dan Nasionalis, MA Arifah Gowa terus berupaya mewujudkan lingkungan pendidikan yang bebas dari bullying demi tumbuhnya generasi yang berkarakter, beradab, dan peduli terhadap sesama.

Tim Humas MA Arifah Gowa

By Arifah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *