Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the related-posts-thumbnails domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/maarifah/domains/maarifah.sch.id/public_html/wp-includes/functions.php on line 6121
Tari Mappadendang oleh siswi MA Arifah, Pukau Peserta Ngopi Rek Kabupaten Gowa – MA Arifah Gowa
Gambar. Bagian Penghormatan dari Tari Mappadendang yang di peragakan oleh siswi Madrasah Aliyah Arifah

MadrasahNews. Tari Mappadendang yang dibawakan oleh siswi kelas X Madrasah Aliyah Arifah, memukau para kepala madrasah dan pengurus MGMP Kabupaten Gowa peserta Rapat MGMP yang dikemas dalam acara Ngopi Rek (Ngobrol Pendidikan Islam untuk melakukan Reorganisasi KKM dan MGMP Sekabupaten Gowa) kemarin pagi (Kamis,1/10/20). Suguhan tari Mappadendang sebagai suguhan hiburan dan penghormatan bagi para peserta yang mengikuti kegiatan tersebut.

Gambar. Peragaan tari Mappadendang “in Action”

Tari mappadendang adalah ungkapan rasa syukur dan kegembiraan, ungkapan yang disampaikan oleh Tari mappadendang adalah selain Menyatakan rasa syukur kepada Allah juga dimaksudkan untuk Menjalin silaturahmi, Hiburan,  membina keakraban dan Memupuk rasa kebersamaan.

Siswa yang tampil dalam kegiatan tari tersebut adalah .Nurul aqsa. Rilla Nurindahsari, Nurfadillah wilmayanti dan Shakila pratiwi bustam. Mereka tampil gemulai mengikuti irama musik tari Mappadendang dalam balutan pakaian berwarna keemasan          

Gambar. Nurul aqsa. Rilla Nurindahsari, Nurfadillah wilmayanti dan Shakila pratiwi bustam para penari Bersama Salah Seorang Guru pembina seni di Madrasah Arifah

Menurut pembina kegiatan seni MA Arifah Saiful SPd, bahwa kegiatan tari ataupun jenis hiburan lainnya adalah hal yang sudah sering dilaksanakan di madrasah Arifah, setiap siswa MA Arifah diharapkan memiliki minimal satu kemampuan dan keterampilan seni sebagai kompetensi minimal yang harus dimiliki.

Sementara itu, Kepala MA Arifah Ridzan Djafri yang juga adalah ketua Musyawarah Guru Mata pelajaran Tingkat Provinsi Sulawesi selatan menjelaskan bahwa kegiatan reorganisasi KKM dan MGMP adalah tuntutan aturan sesuai dengan regulasi yang tertuang dalam Keputusan Dirjen Pendis no 1381 thn 2020 ttg MGMP.

One thought on “Tari Mappadendang oleh siswi MA Arifah, Pukau Peserta Ngopi Rek Kabupaten Gowa”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *