Gowa – MA Arifah Gowa terus menunjukkan komitmennya dalam membangun karakter peserta didik melalui pelaksanaan program Value Madrasah yang menjadi salah satu fondasi pembinaan di lingkungan madrasah. Program ini hadir sebagai upaya membentuk peserta didik yang tidak hanya unggul dalam akademik, tetapi juga memiliki karakter kuat sesuai nilai-nilai yang menjadi identitas madrasah. Program ini sejalan dengan semangat MA Arifah sebagai madrasah riset berbasis digital yang mengedepankan karakter dan budaya sekolah.

Berita terkait

Pelaksanaan Value Madrasah di MA Arifah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari peserta didik. Nilai-nilai tersebut tidak hanya disampaikan melalui pembelajaran di kelas, tetapi juga diintegrasikan dalam budaya sekolah, kegiatan pembiasaan, aktivitas keagamaan, interaksi sosial, hingga berbagai kegiatan organisasi dan ekstrakurikuler. Hal ini dilakukan agar nilai yang diajarkan tidak sekadar dipahami, tetapi benar-benar menjadi kebiasaan dalam kehidupan siswa.

Sebagai madrasah dengan slogan Kompetitif, Religius, Nasionalis, MA Arifah terus berupaya menghadirkan lingkungan pendidikan yang mendorong siswa memiliki daya saing, akhlak yang baik, serta kecintaan terhadap bangsa dan negara. Nilai-nilai tersebut menjadi ruh dalam pelaksanaan berbagai program madrasah.

Berita terkait:

Kepala MA Arifah Gowa menyampaikan bahwa pendidikan sejatinya bukan hanya berfokus pada pencapaian akademik, namun juga pembentukan karakter peserta didik.

“Sekolah bukan hanya tempat menambah pengetahuan, tetapi juga tempat menumbuhkan karakter, adab, dan nilai kehidupan yang akan menjadi bekal siswa di masa depan,” ujarnya.

Dalam praktiknya, pelaksanaan Value Madrasah diwujudkan melalui berbagai kebiasaan positif seperti budaya disiplin, pembiasaan ibadah, sikap saling menghormati, kepedulian sosial, budaya literasi, serta semangat belajar dan berkarya. Kehadiran nilai-nilai tersebut diharapkan dapat membentuk pribadi peserta didik yang bertanggung jawab, peduli, dan memiliki integritas tinggi.

Melalui program ini, MA Arifah Gowa berharap seluruh peserta didik mampu tumbuh menjadi generasi yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga matang secara spiritual, emosional, dan sosial.

Tim Pelaksana Value Madrasah MA Arifah, Dapat dilihat DI SINI

Value 1

Siswa Setara dan berempati: kepala satminkan MA – MTs Menerapkan spot Khusus, yang diisi oleh guru piket untuk mengawasi dan menegur setiap bentuk ketidak menghargai siswa terhadap guru, siswa atau orang lain1. Pelaksanaan dan keberadaan spot khusus
2. Kehadiran dan kedisiplinan guru piket
3. Penurunan jumlah pemanggaran
4. Respon dan kesadaran siswa
5. Efektifitas tindakan guru piket
6. Monitorin dan evaluasi Berkala
Satminkal MTs-MA Masing-masing mengadakan 1 kali seminar wajib terkait kesetaraan dan anti diskriminasi (Narasumber : Penyandang)1.Cakupan dan kehadiran peserta
2. Keberagaman dan kualitas narasumber
3. Peningkatan kesadaran dan pemahaman siswa
4. Perubahan sikap dan respon siswa
5. Tindak lanjut dan pelibatan komunitas
6. Dokumentasi dan evaluasi program
Setiap wali kelas MTs – MA membuat bakti sosial kunjungan ke panti asuhan, panti jompo atau SLB1. Pelaksanaan Proyek oleh seluruh kelas
2. Keterlibatan aktif siswa
3. Tujuan edukatif dan sosial tercapai
4. Respon positif dari Komunitas yang dikunjungi
5. Dukungan dan koordinasi lintas pihak
6. Output dan tindak lanjut
Setiap Satminkal / Waka-Kesiswaan / BK Satminkal Menugaskan dan Memperlombakan Desain Poster dinding dengan topik “Kesetaraan”. Pemenang akan diberikan beasiswa dan hasil karyanya akan dipajang pada “Galeri” di koridor madrasah1. Partisipasi Peserta yang Luas
2. Kesesuaian Karya dengan Tema
3, Kualitas desain dan Kreativitas
4, Pelaksanaan Lomba yang Tertib dan Terbuka
5. Apresiasi & Penghargaan Pemenang
6. Dampak Edukatif dan Pengaruh Sosial
7. Dokumentasi dan Pelaporan

Value 2

Seluruh SDM mampu mengidentifikasi kejadian-kejadian bullying (ciri-ciri pelaku dan ciri-cirri korban) dan melaporkan ke Wali Kelas atau BK.1. Tersedianya form pelaporan bullying yang diketahui dan digunakan oleh SDM.
2. Jumlah laporan atau temuan dari SDM terkait bullying dalam periode tertentu meningkat
3. Evaluasi rutin atau asesmen tentang pemahaman SDM terhadap bullying.
4. SDM secara aktif melaporkan dugaan kejadian bullying ke wali kelas atau BK.
5. SDM mampu mengenali tanda-tanda non-verbal bullying ( ekspresi wajah, bahasa tubuh, interaksi sosial).
6. SDM mengetahui  definisi bullying ( fisik, verbal, sosial, dan cyberbullying).
7. SDM memahami ciri-ciri pelaku bullying.
8. SDM memahami ciri-ciri korban bullying.
Wali Kelas rutin memantau dan mengidentifikasi indikasi kasus bullying pada anak walinya.1. Wali Kelas menyampaikan edukasi mengenai bullying secara rutin, minimal 1 kali setiap bulan.
2. Jadwal atau rencana kegiatan yang teratur terkait edukasi bullying dalam program tahunan atau mingguan Wali Kelas.
3. Ada laporan tertulis atau bukti dokumentasi (misalnya foto, video, materi edukasi) yang mencatat setiap sesi edukasi yang dilakukan oleh Wali Kelas.
4. Siswa aktif berpartisipasi dalam kegiatan edukasi, baik melalui diskusi, tanya jawab, maupun tugas terkait bullying.
5. Penerapan Pembelajaran Anti-Bullying dalam kegiatan sehari-hari.
6. Wali Kelas melakukan evaluasi terhadap pemahaman siswa mengenai bullying melalui kuis atau refleksi tertulis setelah setiap sesi edukasi.
Wali Kelas rutin memantau dan mengidentifikasi indikasi kasus bullying pada anak walinya1. Wali Kelas menggunakan instrumen pemantauan yang terstruktur, seperti cek list atau angket untuk memantau interaksi sosial dan perilaku bullying dikelas.
2. Wali Kelas mengadakan kegiatan rutin indentifikasi bullying.
3. Wali Kelas dapat mengidentifikasi siswa yang menunjukkan perubahan perilaku yang mencurigakan, seperti penurunan akademis, perubahan sikap, isolasi sosial, atau tanda- tanda emosional yang terkait dengan bullying.
4. Wali Kelas segera melakukan tindak lanjut terhadap indikasi kasus bullying dengan melibatkan pihak yang relevan, seperti bimbingan konselin, diskusi dengan siswa, atau pembicaraan dengan orang tua.
5. Wali Kelas secara aktif berkomuniasi dengan orang tua mengenai potensi tanda-tanda bullying atau perkembangan perilaku siswa yang perlu diperhatikan, baik melalui pertemuan orang tua atau surat informasi.
Wali Kelas rutin menyampaikan edukasi terkait bullying kepada anak walinya.1. Wali Kelas menyampaikan edukasi mengenai bullying secara rutin, minimal 1 kali setiap bulan.
2. Jadwal atau rencana kegiatan yang teratur terkait edukasi bullying dalam program tahunan atau mingguan Wali Kelas.
3. Ada laporan tertulis atau bukti dokumentasi (misalnya foto, video, materi edukasi) yang mencatat setiap sesi edukasi yang dilakukan oleh Wali Kelas.
4. Siswa aktif berpartisipasi dalam kegiatan edukasi, baik melalui diskusi, tanya jawab, maupun tugas terkait bullying.
5. Penerapan Pembelajaran Anti-Bullying dalam kegiatan sehari-hari.
6. Wali Kelas melakukan evaluasi terhadap pemahaman siswa mengenai bullying melalui kuis atau refleksi tertulis setelah setiap sesi edukasi.
Seluruh Siswa mengikuti seminar bullying secara komunal di awal-awal tahun pelajaran.1. Kehadiran
2. Partisipasi Aktif Siswa
3. Pemahaman Materi
4. Pelaksanaan Seminar Secara Komunal
5. Dokumentasi dan Evaluasi
Membentuk Satgas Anti Bullying yang diisi oleh Wali Kelas dan BK pada tingkatan MTs dan MA, dan tingkatan MI diisi oleh Koordinator Kesiswaaan dan Wali Kelas.1. Surat Keputusan (SK) Satgas Anti-Bullying
2. Komposisi  Anggota Satgas Sesuai Ketentuan
3. Dokumentasi Rapat atau Sosialisasi Satgas
4. Pelaporan Pembentukan Satgas ke Atasan / Kemenag Kab / Kota
5. Ketersediaaan Program atau Rencana Kerja Satgas
6. Publikasi atau Sosialisasi Internal Satgas
Satgas Anti-Bullying membuat ATURAN BULLYING (tentang tingkatan dan jenis perilaku bullying) dan menyusun tindakan berdasarkan aturan tersebut.1. Dokumentasi Aturan Anti-Bullying Tersusun dan Disahkan
2. Aturan Memuat Unsur-Unsur Esensia
3. Partisipasi Warga Sekolah dalam Penyusunan Aturan
4. Sosialisasi Aturan kepada Wara Madrasah
5. Aturan Dipublikasikan Secara Terbuka
5. Integritasi Aturan dalam Tata Tertib Madrasah
7. Tersedia Bukti Fisik atau Digital Dokumen
Satgas Anti-Bullying membukukan seluruh kejadian-kejadian bullying ditingkatan masing-masing.1. Tersedianya Buku atau Laporan Catatan Kejadian Bullying
2. Setiap Kasus Bullying Tercatat secara Kronologis dan Sistematis
3. Adanya Format Standar Pencatatan Kasus
4. Dokumen Bersifat Terkini dan Ter-update
5. Rekapitulasi atau laporan Bulanan/Triwulan Tersedia
6. Penyimpanan Dokumen yang Aman dan Terjaga Kerahasiannya
7. Terdapat Bukti Tindak Lanjut dari Kasus yang Dicatat
Satgas Anti-Bullying menindak lanjuti seluruh laporan bullying dan menyelesaikan perkara sesuai dengan perilaku bullying1. Seluruh Laporan Bullying Ditindak lanjuti
2. Penerapan Prosedur Penanganan yag Jelas dan Terstandar
3. Tindakan yang Diambil Disesuaikan dengan Tingkat Keparahan Perilaku
4. Adanya Dokumentasi Langkah Tindak Lanjut
5. Waktu Penanganan Kasus yang Responsif
6. Adanya Keterlibatan Pihak Terkait dalam Penyelesaian
7. Korban dan Pelaku Mendapatkan Layanan Pemulihan atau Kasus Diselesaikan secara Tuntas dan Dicatat dalam Buku Kasus

Value 3

BUDAYA DISIPLIN DAN DEDIKASI (VISI I)
Wakamad Kurikulum menetapkan jam mengajar guru secara realistis, fleksibel dan berkeadilan.
1. Wakamad Kurikulum menetapkan jumlah jam mengajar guru sesuai dengan aturan dan beban kerja guru.
2. Guru mengampu mata pelajaran sesuai dengan sertifikasi dan latar belakang Pendidikan
3. Penetapan jam mengajar guru sudah terdokumentasi dengan baik.
Wakamad Kesiswaaan dan OSIM Menyusun serta menyelenggarakan aturan kedisiplinan bagi siswa.1. Wakamad dan OSIM menetapkan aturan dan mensosialisasikan kedisiplinan siswa.
2. Ada struktur atau personel yang ditugaskan secara resmi disetiap satuan madrasah untuk memantau keterlaksanaan aturan kedisiplinan siswa
3. Evaluasi dilakukan secara berkala untuk mengetahui efektivitas system/aturan yang berjalan
Setiap guru rutin mengingatkan pentingnya nilai disiplin dan tanggung jawab kepada siswa1. Setiap guru mengintegrasikan nilai disiplin dan tanggung jawab kedalam materi pelajaran yang diampu
2. Guru membuat kesepakatan kelas yang menekankan disiplin dan tanggung jawab
3. Kegiatan guru di awal proses belajar mengajar mengingatkan kembali tentang kedisiplinan dan tanggung jawab.

Value 8

A. Satminkal / Waka Kesiswaan membentuk STANDAR ADAB SISWA untuk masing-masing Satminkal; adab berkomunikasi, adab berinteraksi siswa-siswa dan (pengenalan 5S), dll. siswa-guru
1. Tersedianya dokumen tertulis tentang standar adab siswa di sekolah (Guru, Teman, Berpakaian, Bermedsos, Dalam kelas)
2. Adanya penandatanganan pakta integritas siswa mengenai adab
3. Pelaksanaan pembiasaan 55 (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, santun
4. Tersedianya instrumen penilaian adab siswa (observasi, angket, laporan pelanggaran) secara konsisten
B. Satminkal/OSIM memberikan Sosialisasi STANDAR ADAB SISWA; dapat dilaksanakan pada saatu MATSAMA, atau LDK1. Madrasah membuat perencanaan kegiatan sosialisasi Standar Adab Siswa
2. Madrasah dapat melaksanakan sosialisasi Standar Adab Siswa sesuai dengan isi Standar Adab Siswa yang sudah disetujui dalam lingkup madrasah
3. Madrasah melaksanakan monitoring dan evaluasi pelaksanaan sialisasi Standar Adab Siswa
C. Seluruh Guru dan Wali Kelas memahami dan menjalankan adab Islami dalam setiap proses mengajar, interaksi di dalam maupun di luar kelas, serta menjadi role model bagi siswa.1. Dokumen Perencanaan dan Pelaksanaan RPP/Modul Ajar, Silabus/Program Tahunan dan Semester, memuat nilai-nilai adab Islami serta Jurnal Mengajar yang mencatat penerapan nilai Islami dalam pembelajaran.
2. Dokumentasi guru mengikuti kajian, pelatihan, atau workshop tentang adab Islami dan pendidikan karakter.
3. Lembar observasi pembelajaran tentang penerapan adab Islami dalam keseharian mengajar serta catatan refleksi guru yang menilai sikap guru dalam menerapkan adab Islami.
4. SOP atau Tata Tertib Guru yang mencantumkan kewajiban menjaga adab Islami
5. Dokumen Komitmen/ikrar bersama seluruh guru dan wali kelas untuk menjadi teladan Islami
D. Setiap Satminkal membentuk kelompok Tarbiyah Keislaman yang diisi oleh Guru bidang Agama, untuk memaksimalkan “Delivery Value” pada mapel Aqidah dan Ibadah, setelah jam PBM berakhir.1. Madrasah membentuk Kelompok Tarbiyah Keislaman oleh kepala satminkal.
2. Terlaksananya “Delivery Value” Memastikan bahwa ajaran Aqidah dan Ibadah tidak hanya diajarkan secara teori, tetapi juga ditanamkan dan dibiasakan hingga menjadi nilai yang hidup dalam diri siswa.
3. Madrasah menyusun Program Kerja Tarbiyah Keislaman (bulanan/semesteran/tahunan) yang fokus pada penguatan Aqidah & Ibadah.
E. Setiap Satminkal membentuk skema piket untuk ibadah sunnah, dan melakukan sweeping menyeluruh untuk ibadah wajib.1. Satminkal menetapkan dan membuat jadwal petugas piket pelaksanaan ibadah sunnah
Secara berkala petugas yang ditunjuk oleh satminkal melaksanakan sweeping pelaksanaan ibadah wajib

2. Petugas piket dan sweeping dapat memantau dengan baik aktifitas siswa serta pelanggaran yang dilakukan dalam melaksanakan ibadah-ibadah
3. Kesadaran siswa untuk melaksanakan ibadah-ibadah, baik ibadah sunnah terlebih ibadah wajib mengalami peningkatan
F. Setiap Satminkal membiasakan pelaksanaan ibadah-ibadah di lingkungan Madrasah Arifah.1. Madrasah memiliki beberapa program keagamaan yang didukung oleh ketersediaan sarana ibadah yang memadai sehingga memberikan ruang yang luas bagi siswa untuk melaksanakan ibadah-ibadah
2. Yayasan menetapkan SOP tentang pelaksanaan ibadah-ibadah di lingkungan Madrasah Arifah.
3. Satminkal menetapkan guru sebagai Pembina /penanggungjawab kegiatan ibadah-ibadah
G. Satminkal MTs dan MA memberdayakan peserta didik untuk menjadi pengurus masjid.1. Pelibatan peserta didik dalam pengelolaan dan pemanfaatan sarana ibadah seperti masjid
2. Peserta didik pengurus masjid dapat melaksanakan tugasnya dengan baik
3. Ada laporan secara berkala peserta didik pemgurus masjid

Value 9

AL-QUR’AN DI HATI, AL-QUR’AN DI TANGAN
Setiap Satminkal menginisasi pembiasaan membawa dan membaca Al-Qur’an di Madrasah
1. Tingkat Partisipasi Siswa membawa dan membaca Al-Qur’an
2. Frekuensi dan Konsistensi Kegiatan membaca Al-Qur’an dilakukan secara rutin
3. Dukungan dan keterlibatan Guru serta Kepala Madrasah.
Setiap Satminkal membentuk dan menyiapkan guru-guru sebagai tempat penyetoran hafalan1. Kepala Madrasah Menetapkan Guru Penerima dan SOP Setoran Hafalan
2. Madrasah Melaksanakan Pelatihan Bagi Guru Tempat Penyetoran Hafalan
3. Guru Tempat Penyetoran Hafalan memiliki kompetensi yang memadai
Setiap Satminkal menentukan target minimal hafalan pada siswa sesuai jenjang usia1. Madrasah Telah Menetapkan Target Hafalan Berdasarkan Jenjang Kelas dan telah menyosialisasikan Target Hafalan oleh Pihak Terkait
Setiap Satminkal menyediakan program insentif untuk siswa dengan minat lebih untuk menghafal Al-Qur’an1. Madrasah Melaksanakan Kegiatan Identifikasi dan Seleksi Siswa yang memiliki minat untuk menghafal Al-Qur’an
2. Melaksanakan Pengembangan dan pembinaan Program Kelas Takhassus Takhfiz untuk siswa yang memiliki minat untuk menghafal  Al-Qur’an
Satminkal memberikan apresiasi kepada siswa yang mencapai target-target tertentu1. Madrasah memberikan apresiasi kepada siswa yang mencapai ataupun yang melebihi target minimal hafalan
2. Keterlibatan pendidik dalam proses seleksi, pemberian, dan evaluasi apresiasi
3. Terjadinya peningkatan semangat, partisipasi, dan jumlah siswa dalam mengejar dan mencapai target hapalan setelah pemberian apresiasi
Setiap Satminkal membuka program/kegiatan yag menambah kecintaan siswa pada Al Qur’a; Bimbingan Tilawah, Tahfidz Camp, dll1. Madrasah menetapkan dan melaksanakan program Pengembangan dan pembinaan gerakan siswa cinta Al-Qur’an melalui kegiatan bimbingan Tilawah, dan Tahfidz Camp
2. Keterlibatan aktif siswa dalam kegiatan siswa cinta Al-Qur’an (respon, interaksi, semangat)

By Arifah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *